16. Apa itu Ihram
Ihram adalah niat haji dan umrah dari miqat yang telah ditentukan oleh syari’at.
Ihram ada 3 macam:
- Ifrad, yaitu seorang yang berniat haji saja pada saat memulai ihram dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ بِحَجٍّ
“Aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, dengan berniat melaksanakan haji.”
- Qiran, yaitu seorang yang berniat haji dan umrah secara bersamaan pada saat memulai ihram dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ حَجًّا وَعُمْرَةً
“Aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, dengan berniat melaksanakan haji dan umrah.”
- Tamattu’, yaitu seorang yang umrah pada bulan-bulan haji dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ بِعُمْرَةٍ
“Aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, dengan berniat melaksanakan umrah.”
Sesampainya di Makkah, dia langsung melaksanakan manasik umrah dan bertahallul.
16. Apa yang harus dilakukan ketika Ihram, dan bagaimana tata caranya?
- Memakai Pakaian Ihram.
- Memakai Wewangian.
- Boleh Memakai Pakaian Ihram dari Rumah.
- Membaca Talbiyah Ihram.
- Tidak Melakukan larangan Ihram.
- Mengucapkan persyaratan Umrah.
- Tidak ada shalat sunnah Ihram.
- Memperbanyak Talbiyah.
- Mengangkat Suara saat bertalbiyah.
- Boleh Menyelengi Bacaan Talbiyah.
- Beristirahat setibanya di Makkah.
17. Apa saja Sunnah-sunnah Ihram?
- Mandi Untuk Ihram
Dari zaid bin tsabit radiallahu ‘anhu ia berkata :
“Dari ayahnya beliau melihat Nabi ihram dengan melepas pakaian beliau yang dijahit lalu mandi.”33
- Memakai wangi-wangian di badan sebelum ihram.
Dari ‘Aisyah radiallahu ‘anha berkata :
“Aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah untuk ihramnya saat Beliau berihram dan untuk hilalnya (tahallulnya) sebelum thawaf mengelilingi Ka’bah di Baitullah.”34
Adapun untuk Wanita dibolehkan memakai wewangian di dahi ketiak untuk menghilangkan bau badan.
Adapun setelah ihram Wanita dilarang memakai wewangian sebagaimana perkataan imam Nawawi dalam Al Majmu’ (V/270)
- Mengenakan Dua kain Ihram berwarna Putih Bagi laki-laki
Dari ‘Abdullah bin’Abbas radiallahu ‘anhuma berkata: “Nabi berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida’nya, begitu juga para sahabat Beliau.”35
Dari Ibnu Abbas radiallahu ‘anhuma ia berkata, Rasulullah bersabda:
“Pakailah pakaian yang putih, sebab ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah jenazah kalian dengannya.”36
Adapun Wanita di bolehkan pakaian apa saja, asalkan menutup aurat keseluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, tidak mengenakan pakaian yang tipis atau ketat.
- Shalat di Wadil Aqiq bagi yang melewatinya
Yaitu sebuah Lembah yang dekat dengan baqi’ yang berjarak 4 mil dari Madinah.
Nabi dengan bersabda:
“Semalaman aku didatangi oleh utusan rabbku di ‘Aqiq, utusan itu menyampaikan pesan ‘Shalatlah engkau di Lembah berbarakah ini dan katakanlah untuk Umrah dan haji.”37
- Shalat di Masjid Dzul Hulaifah bagi yang melewatinya
Hal ini berdasarkan hadits ibnu umar, radiallahu ‘anhuma beliau berkata :
“Rasulullah shalat dua raka’at di Dzulhulaifah.”38
- Berniat Ihram setelah melaksanakan shalat fardhu.
- Bertahmid, bertasbih, dan bertakbir sebelum mulai niat.
Dalam hadits Anas radiallahu ‘anhu :
Kemudian mengendara tunggangannya hingga siang hari saat tiba di padang sahara lalu Beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir kemudian berihram (berniat) haji dan ‘umrah.”39
- Menghadap Qiblat saat berniat
- Mengeraskan Suara saat bertalbiyah.
Dari Khallad bin As Sa’ib bin Khallad dari ayahnya berkata; Rasulullah bersabda:
“Jibril menemuiku dan menyuruhku untuk memerintah sahabatnya untuk mereka mengeraskan suara Ketika talbiyah.”40
Apakah Wanita Diperintahkan mengeraskan Suara saat bertalbiyah ?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa Wanita tidak dianjurkan Mengerjakannya saat bertalbiyah41
Berkata Syaikhul Islam (26/115) menyatakan,
Seorang Wanita mengangkat suaranya sekedar teman yang ada di sampingnya dapat mendengarnya.”
Apakah boleh Wanita haid atau nifas melakukan haji dan umrah dan bertalbiyah ?
Wanita haid atau nifas boleh ihram untuk haji, mereka dianjurkan untuk berniat setelah mandi. Namun tidak boleh tawaf.
Nabi bersabda :
“Lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci Kembali.”42
Bagaimana Lafazh Talbiyah ?
Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa talbiyah Rasulullah adalah :
“LABBAIKA ALLAHUMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI’MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku Memenuhi Panggilan-Mu ya Allah, Aku Memenuhi Panggilan-Mu ya Allah, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan dan Kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu).”43
- Berdo’a dan berselawat kepada Rasulullah setelah talbiyah.44
- Apa Larangan-Larangan Ihram ?
- Menutup kepala dengan penutup apapun.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiallahu ‘anhuma bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Rasulullah :
“Pakaia napa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim (yang sedang berihram)?. Rasulullah menjawab : “Dia tidak boleh mengenakan baju, topi (sorban).”45
- Mencukur Rambut atau memotongnya walaupun sedikit.
Kalau ada gangguan dikepalanya dan di cukur makai a membayar fidyah,
Yaitu puasa tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing.
Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radiallahu ‘anhu dari Rasulullah bahwa Beliau berkata :
“Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?.” Dia menjawab; “Benar, wahai Rasulullah “. Maka Rasulullah berkata :
“Cukurlah rambutmu, lalu puasa tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing.”46
- Memotong kuku, baik tangan maupun kaki.
- Menyentuh Wewangian
- Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki.
- Membunuh Binatang buruan darat.
Allah ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh Binatang buruan sementara kamu sedang berihram.’ (Qs. Al Maidah : 95).
- Melakukan perbuatan yang mengarahkan perbuatan hubungan suami istri.
Allah ta,ala berfirman :
“Maka tidak boleh refats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (Qs. Al Baqarah : 197).
Makna rafats adalah perbuatan yang mengarahkan perbuatan hubungan suami istri.
- Melaksanakan akad nikah dan melamar.
Dari Utsman bin Affan radiallahu ‘anhu berkata; Rasulullah bersabda:
“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikahkan, dinikahkan dan meminang.”47
- Melakukan hubungan suami istri
- Memakai cadar, burqa’ dan sarung tangan
Beliau bersabda:
“Dan Wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan.”48
E. Bagaimana Adab Memasuki Masjidil Haram ?
- Bersuci
Sebelum masuk masjidil haram seseorang harus suci dari hadats besar dan kecil.
Begitu pula Wanita bersih dari haid dan nifas, karena ia akan melaksanakan thawaf umrah.
- Masuk mendahulukan kaki kanan sambil Berdo’a
Ya Allah, bukalah pintu-pintu Rahmat- Mu49
Atau membaca do’a :
Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan kepada Wajah-Nya yang Maha Mulia dan kepada kekuasaan-Nya yang Qadim, dari gangguan syetan yang terkutuk.50
- Berdo’a Ketika melihat ka’bah yang mulia, angkatlah kedua tangan anda seperti Ketika berdoa’a sambil mengucapkan do’a berikut ini, sebagaimana yang dilakukan oleh umar bin Khathab radiallahu ‘anhu :
“Ya Allah, engkau adalah Maha Sejahtera, dari engkau pula kesejahteraan, maka jadikanlah kami wahai Rabb kami dalam kesejahteraan.”51
- Tidak Mengerjakan Shalat Tahiyyatul Masjid
- Membaca do’a Ketika keluar Masjid
“Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu.”52
Referensi *Umrah Bersama Rasulullah *
@_✍️ Abu Yusuf Dzulfadhli Al Maidani, Lc_
