Keterangan

Masjid Quba’ adalah masjid yang pertama kali dibangun dalam peradaban Islam di atas pondasi ketakwaan. Mesiid ini dibangun pada tahun 1 H/622 M oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallanm– dan para shahabat pada saat kedatangan beliau ke Madinah.

Masjid yang memiliki daya tamping 20.000 jamaah ini terletak di perkampungan Quba’, sekitar 4 km dari arah tenggara kota Madinah. Quba’ diambil dari nama sebuah sumur.

Masjid dengan luas 5.035 m² ini berbentuk persegi empat dan telah mengalami renovasi beberapa kali. Renovasi pertama oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz dan terakhir renovasi dilakukan oleh raja Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1405H/1986 M.

 

Pelajaran

Allah menyatakan bahwa masjid Quba’ dibangun atas dasar takwa dalam firmanNya, “… Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa [Masjid Quba’) sejak hari pertama itu lebih patut untuk kamu shalat didalamnya, Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” [QS. At-Taubah: 108].

Ibnu Umar –radhiya llahu ‘anhuma– menceritakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam- sering berjalan kaki atau menaiki tunggangannya untuk mengunjungi Masjid Quba’, khususnya pada hari Sabtu. [HR. Bukhari].

Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba’, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah.” [HR. lbnu Majah, shahih).

Berkunjung ke masjid ini akan mengingatkan kita tentang peristiwa bersejarah hijrahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam– ke Madinah dan pentingnya peranan masjid dalam mewujudkan kejaya an islam. Sebagaimana masjid ini juga mengingatkan kita untuk senantiasa menja qa keikhlasan dalam memakmurkan masjid, baik dalam memakmurkan fisik masjid maupun ibadah yang ditunaikan di dalamnya.

📚Referensi Buku: “Ketika Tanah Suci Berbicara”
🔍Oleh: ‘tim ilmiah Indonesian community care center’
✍🏻Di ketik ulang oleh: Team AKA Travel
👳🏻Muroja’ah : Ust. Abu Yusuf Dzulfadhli Al Maidani, Lc