Suatu hari di bulan Dzulqo’dah pada tahun ke 6 Hijriyah, suasana gembira terpotret pada wajah para shahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-, warna sukacita menghiasi mata-mata mereka. Bagaimana tidak!, tiba-tiba Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengejutkan mereka dengan sebuah kabar gembira yang menggirangkan hati; beliau bermimpi memasuki kota Mekkah bersama para shahabatnya dan menziarahi Masjidil Haram. Tidak hanya sampai di situ, ternyata mimpi tersebut disempurnakan dengan pelaksanaan ibadah umrah. Duhai mimpi yang sangat indah, lalu apa gerangan yang menjadikan kegembiraan mereka memuncak? Jawabannya hanya dua; pertama: mimpi seorang Nabi ibarat wahyu ilahi yang pasti akan terjadi, dan yang kedua: mereka telah dihimpit oleh kerinduan yang menyesakkan dada kepada kota Mekkah dan Ka’bah Al Musyarrafah. Keduanya akan terbayar tuntas tak lama lagi, Allahu Akbar.

Maka, berangkatlah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- ke kota Mekkah ditemani oleh salah seorang istri tercinta Ummu Salamah -radhiyallahu ‘anha-. Turut serta bersama beliau lebih dari seribu shahabat, tujuan mereka hanya satu, yaitu memadamkan bara kerinduan kepada Masjidil Haram dengan melaksanakan ibadah umrah. Meski demikian, mereka tetap menyadari bahwa keinginan mereka tidak akan mudah terwujudkan. Sebuah kekhawatiran tetap saja menyelinap di sela-sela sanubari mereka, kekhawatiran akan upaya kaum Quraisy untuk menggagalkan dan menghalangi cita-cita mereka. Oleh karenanya dalam keberangkatan kali ini mereka membawa senjata demi mewaspadai serangan dan aral yang datang dari kaum kafir Quraisy.

Sesampainya di Dzhulhulaifah, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersama para shahabatnya berihram untuk umrah dan mengutus Busr bin Sufyan -radhiyallahu ‘anhu- ke kota Mekkah untuk menyelidiki reaksi kaum Quraisy ketika mendengar informasi tentang kedatangan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-. Ketika beliau sampai di daerah Asafaan [daerah antara kota Mekkah dan Madinah] datang berita dari Busr bin Sufyan tentang persiapan kaum Quraisy untuk menghalangi rombongan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- memasuki kota Mekkah.

Di Hudaibiyah unta beliau yang bernama Qaswa’ berhenti dan tidak mau melanjutkan perjalanan. Beliau akhirnya berhenti dan mengutus Utsman bin Affan -radhiyallahu ‘anhu- kepada kaum Quraisy untuk mengajak mereka memeluk Islam dan menyampaikan tujuan kedatangan Nabi Muhammad ke kota Mekkah kali ini. Namun kaum Quraisy justru menangkap Utsman bin Affan sehingga terlambat kembali kepada Rasulullah -shallalahu ‘alaihi wasallam-, bahkan tersiar isu yang menghebohkan bahwa beliau telah dibunuh. Syahdan, para shahabat sepakat untuk menuntut balas yang kemudian dikenal dengan peristiwa bersejarah “Bai’atur Ridhwan” bai’at keridhaan.

Kaum Quraisy mengutus Suhail bin Amr untuk mewakili mereka, misinya mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin. Singkat cerita terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Mereka menyetujui nota kesepakatan sebagai berikut:

  1. Gencatan senjata antara Mekkah dan Madinah selama 10 tahun.
  2. Bagi penduduk Mekkah yang menelusup ke Madinah tanpa izin walinya setelah perjanjian ini harus dikembalikan ke Mekkah.
  3. Bagi penduduk Madinah yang pergi ke Mekkah tidak boleh kembali ke Madinah.
  4. Bagi penduduk selain Mekkah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekkah atau Madinah.
  5. Muhammad dan pengikutnya tidak diperkenankan memasuki Mekkah tahun ini.
  6. Muhammad dan pengikutnya dipersilahkan kembali lagi ke Mekkah setahun perjanjian ini, dan hanya diperbolehkan tinggal selama 3 hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya [maksudnya membawa pedang hanya untuk berjaga-jaga, bukan digunakan untuk menyerang]. Dalam masa 3 hari itu kaum Quraisy akan menyingkir keluar dari Mekkah.

Akhirnya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para shahabatnya bergegas pulang ke kota Madinah setelah sebelumnya betahallul dan menyembelih hadyu, namun tekad untuk kembali ke tanah kelahirannya dan melaksanakan umrah di baitullah tetap membara, seakan slogan “Wahai kota Mekkah, aku akan kembali” mengiringi perjalanan mereka kembali ke kota Madinah.

Umrah Qadha’

Waktu berjalan bak siput, merambat pelan seakan tak akan pernah sampai pada tujuan, sementara kerinduan kepada kota Mekkah tak kunjung surut, bahkan semakin membara dan membakar dada, hingga sampailah di bulan Dzulqo’dah pada tahun ke 7 Hijriyah. Berbagai persiapan pun digelar, bekal perjalanan dikumpulkan, demi melaksanakan ibadah nan suci; mengqadha Umrah yang belum terlaksana tahun lalu. Tak ketinggalan bekal persenjataan menyempurnakan persiapan mereka.

Pada hari ditentukan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- berangkat bersama sekitar 2000 shahabatnya. Beliau membawa 60 ekor unta untuk hadyu. Sesampainya di kota Dhahraan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyiapkan pasukan di bawah pimpinan Muhammad bin Maslamah sebagai langkah anisipasi dari pengkhianatan Quraisy atas perjanjian Hudaibiyah.

Ketika Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- memasuki kota Mekkah dengan perlindungan pasukan bersenjata, kaum Quraisy kelabakan, segera mereka mengutus salah seorang tokoh yang keji dan ditakuti dari kalangan mereka, namanya Makriz bin Hafsh, untuk menakut-nakuti kaum muslimin yang hendak melaksanakan Umrah Qadha’. “Wahai Muhammad, demi Allah aku tidak mengenal seorangpun pengkhianat, apakah engkau hendak memasui kota Mekkah dengan senjata lengkap, padahal dalam perjanjian Hudaibiyah engkau sepakat untuk tidak memasuki kota Mekkah kecuali dengan senjata seorang musafir?” Makriz memulai pembicaraannya. ” Kami akan memasuki kota Mekkah seperti itu [sesuai perjanjian]” jawab Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-. Makriz pun segera kembali dan mengabarkan kepada kaumnya bahwa Muhammad akan memasuki kota Mekkah dan melaksanakan umrah tanpa senjata.

Meski persenjataan diletakkan di luar tanah Haram, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- menginstruksikan pasukan Muhammad bin Maslamah -radhiyallahu ‘anhu- untuk tetap berjaga-jaga dengan penuh kewaspadaan jika kaum Quraisy tiba-tiba mengkhianati perjanjian. Dengan kegembiraan tiada tara Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para shahabatnya memasuki kota Mekkah, kota kelahirannya, tanah yang sangat dicintainya, tempat yang tidak ingin beliau tinggalkan sejenakpun jika orang-orang itu tidak mengusirnya. Karena tuntutan perjanjian pada hari itu beliau hanya diberi waktu 3 hari untuk melaksanakan umrah dan berkunjung.

Kerinduan kepada Masjidil Haram terasa tumpah ruah tak terbendung di pelataran Ka’bah, gumpalan-gumpalan cinta yang tertahan mencair sejadi-jadinya mengiringi thawaf dan sa’i diantara bukit Shafa dan Marwa. Tak tergambarkan betapa nikmat dan indahnya Umrah Qadha’ kala itu.

Umrah Adalah Kaffarah

Potret sirah nabawiyah di atas mengajarkan kepada kita kegigihan yang nyata dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para shahabat beliau untuk melaksanakan ibadah umrah. Betapa besar pengorbanan mereka demi menziarahi kota Mekkah yang mulia, apakah hal tersebut “hanya” dilatarbelakangi oleh cinta buta akan tanah kelahiran saja? Atau “hanya” disebabkan oleh kerinduan untuk berjumpa dengan sanak kerabat dan handai taulan di kota tersebut? Sekali-kali tidak!

Umrah adalah ibadah yang agung, di antara buahnya yang manis adalah bahwa ibadah ini dapat menghapus dosa-dosa kita, dan mensucikan jiwa-jiwa kita dari noda-noda maksiat, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- besabda yang artinya:

“Umrah yang satu ke umrah yang lain adalah penghapus dosa antara keduanya” [HR. Bukhari dan Muslim].

Ya, umrah ibarat api yang membakar emas hingga mengikis noda-noda yang melekat hingga nampak kemilaunya. Dangan demikian orang yang melaksanakan umrah akan terkikis dosa-dosanya, bahkan lebih dari itu, jikalau seseorang melaksanakan umrah di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan ibadah haji, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada seorang wanita:

“Laksanakanlah umrah di bulan Ramadhan, sesungguhnya umrah di bulan tersebut seperti haji.” [HR. Bukhari].

Refleksi Umrah Dalam Kehidupan

Umrah adalah salah satu proses tarbiyah [pembinaan], yang mengajarkan dan membentuk nilai-nilai luhur dalam kehidupan seorang muslim. Seorang muslim yang cerdas akan berusaha mencermati nilai dan norma tersebut serta berupaya dengan gigih untuk merefleksikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Diantara beberapa nilai yang ditanamkan oleh ibadah umrah bagi kaum muslimin adalah:

  • Umrah membina kaum muslimin untuk menjadi pribadi yang tangguh dalam keimanan dan tauhid. Bagaimana tidak? Kalimat talbiyah yang senantiasa dikumandangkan saat berihram adalah esensi dari tauhid dan inti dari keimanan kepada Allah, kalimat talbiyah memiliki makna yang sangat agung dan akan menggoreskan pengaruh yang sangat dalam bagi yang mencermatinya; “Aku memenuhi seruanMu ya Allah aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu tiada sekutu bagiMu aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan hanya milikMu, demikian juga kekuasaan, tidak ada sekutu bagiMu.”

Inilah makna yang sangat agung untuk kalimat talbiyah, yang berkonsekuensi menjadi hamba yang bertauhid              secara mutlak, dengan melaksanakan segala jenis ibadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.

  • Thawaf merupakan cerminan dari kepatuhan dan ketundukan yang total kepada Allah -‘Azza wa Jalla-, proses mengitari Ka’bah tujuh kali tanpa mengetahui hikmah dibaliknya merupakan tanda keimanan dan ketaatan kepada Allah. Hal ini mengajarkan sifat seorang muslim sejati ketika dihadapkan perintah dan larangan dari Allah, hendaknya ia patuh dan taat kepada perintah dan larangan tersebut kendati tidak mengetahui hikmah dan manfaat dibalik itu semua, Allah berfirman yang artinya: ” Tidak patut bagi laki-laki yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka” [QS.Al-Ahzab:36].
  • Putihnya pakaian ihram hendaknya mengingatkan kita akan pentingnya kesucian hati dari kegelapan syirik dan kekelaman amalan yang tidak memiliki dasar dalam syariah. Menyadarkan kita akan pentingnya kebersihan lisan dari ucapan kotor dan keji, serta kemurnian akhlaq dan sikap kita dari tabiat yang tercela. Selain itu, warna putih merupakan warna kain kafan yang akan menyelimuti kita ketika wafat. Setinggi apapun jabatan yang disandang, sepanjang apapun pangkat yang disematkan, sebanyak apapun harta yang dikumpulkan, pada akhirnya ia akan diselimuti dengan sehelai kain putih ketika meninggal dunia. Pakaian ihram ini semestinya mengkondisikan kita untuk memperbanyak mengingat kematian yang akan lebih mengokohkan keimanan dan menguatkan ketaqwaan.
  • Proses sa’i antara dua bukit Shafa dan Marwa adalah napak tilas peri kehidupan ibunda Nabi Isma’il ketika mencari air untuk sang putra tercinta. Sa’i bukan bentuk nostalgia “cengeng” dengan sejarah, namun ibadah ini mendiktekan sebuah pelajaran kepada seorang muslim yang ingin menggapai tingginya cita-cita; sikap gigih dan pantang menyerah dalam upaya merealisasikan cita-cita nan tinggi, yang selanjutnya disempurnakan dengan hiasan tawakkal kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.

📚Referensi Buku: “Ketika Tanah Suci Berbicara”
🔍Oleh: ‘tim ilmiah Indonesian community care center’
✍🏻Di ketik ulang oleh: Team AKA Travel
👳🏻Muroja’ah : Ust. Abu Yusuf Dzulfadhli Al Maidani, Lc